Layanan Sertifikasi POSTEL | Jasa Pengurusan Resmi Kominfo

Sertifikasi POSTEL Resmi dari Kominfo

Jasa pengurusan sertifikat POSTEL untuk perangkat telekomunikasi dan alat elektronik Anda secara legal, cepat, dan terpercaya.

Pentingnya Sertifikasi POSTEL

Perangkat telekomunikasi dan alat elektronik yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki Sertifikat POSTEL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sertifikat ini menjamin bahwa produk telah memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku, sehingga aman dan legal dipergunakan serta diperjualbelikan.

Proses Pengurusan Sertifikasi POSTEL

Konsultasi dan Persiapan Dokumen

Kami membantu Anda mempersiapkan dokumen seperti surat permohonan, spesifikasi teknis, dan dokumen pendukung lainnya.

Pengajuan ke Kominfo

Tim kami mengajukan permohonan sertifikasi melalui sistem resmi Kemenkominfo untuk proses verifikasi dan pengujian produk.

Penerbitan Sertifikat

Setelah lolos pengujian, sertifikat POSTEL akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk legalisasi produk Anda di pasar Indonesia.

Keunggulan Menggunakan Jasa Kami

  • Proses cepat dan transparan hingga sertifikat diterbitkan.
  • Berpengalaman membantu berbagai UMKM, distributor, dan produsen.
  • Harga kompetitif dengan layanan konsultasi gratis.
  • Terdaftar resmi dan pengurusan sesuai prosedur Kemenkominfo.

Dokumen yang Diperlukan

  • Surat Permohonan Sertifikasi
  • Spesifikasi teknis perangkat
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Surat Kuasa (jika diurus oleh pihak ketiga)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis produk

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Sertifikat POSTEL?

Sertifikat POSTEL adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo yang menyatakan perangkat telekomunikasi memenuhi standar teknis dan dapat diedarkan secara legal.

Apakah Sertifikat POSTEL wajib untuk semua perangkat?

Ya, semua perangkat telekomunikasi dan alat elektronik yang akan dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat ini.

Berapa lama proses pengurusan Sertifikat POSTEL?

Biasanya memakan waktu 2 hingga 4 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan proses pengujian.

Bisakah saya mengurus sendiri tanpa jasa?

Bisa, namun menggunakan jasa kami akan mempercepat proses dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Testimoni Klien

PT Elektronik Nusantara

"Proses sertifikasi sangat cepat dan mudah berkat bantuan tim profesional. Kami sangat puas dengan layanan ini."

CV Telekomunikasi Jaya

"Jasa yang terpercaya dan harga yang kompetitif, sangat membantu UMKM kami untuk legalisasi produk."

UMKM Digital Tech

"Pengurusan sertifikat postel jadi simpel dan tidak ribet, rekomendasi banget untuk yang ingin aman dan legal."

Mau Pengurusan Sertifikat POSTEL Cepat dan Mudah?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan layanan terbaik pengurusan Sertifikasi POSTEL.

Konsultasi Sekarang