Layanan Izin Alat Kesehatan | Jasa Pengurusan IPAK

Layanan Izin Alat Kesehatan (IPAK)

Mudah dan cepat urus izin produksi dan penyaluran alat kesehatan dengan layanan profesional dan terpercaya.

Apa Itu Izin Alat Kesehatan (IPAK)?

Izin Alat Kesehatan atau IPAK adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menyalurkan alat kesehatan agar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat bagi konsumen.

Manfaat Memiliki Izin Alat Kesehatan

  • Menjamin alat kesehatan yang diproduksi atau disalurkan memenuhi standar yang berlaku.
  • Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan.
  • Memenuhi persyaratan peraturan pemerintah dalam bidang alat kesehatan.
  • Memudahkan distribusi dan pemasaran produk alat kesehatan secara legal.

Proses Pengurusan Izin Alat Kesehatan

Konsultasi dan Penilaian

Kami memberikan konsultasi lengkap untuk menilai jenis produk dan izin yang diperlukan.

Pengumpulan Dokumen

Panduan penyusunan dokumen lengkap sesuai ketentuan Kemenkes dan kelas alat kesehatan.

Pengajuan Permohonan

Tim kami membantu pengajuan permohonan izin melalui sistem resmi Kemenkes.

Monitoring dan Sertifikat

Kami memantau proses hingga penerbitan sertifikat IPAK secara resmi.

Dokumen Persyaratan

  • Surat permohonan izin produksi atau penyaluran alat kesehatan.
  • Dokumen legalitas badan usaha (SIUP, NPWP, TDP, akta perusahaan, dll).
  • Dokumen teknis alat kesehatan dan penjelasan fungsi.
  • Surat pernyataan dan standar mutu alat kesehatan.
  • Dokumen tambahan sesuai jenis dan kelas alat kesehatan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa itu Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)?

IPAK adalah izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang mendistribusikan alat kesehatan agar produk yang disalurkan memenuhi standar yang berlaku.

Siapa yang wajib memiliki IPAK?

Setiap perusahaan atau pengusaha yang memproduksi dan/atau menyalurkan alat kesehatan wajib memiliki IPAK sesuai klasifikasi.

Berapa lama proses pengurusan IPAK?

Proses biasanya memakan waktu 1 sampai 2 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan jenis alat kesehatan.

Bisakah saya mengurus sendiri IPAK?

Bisa, tapi menggunakan jasa kami akan mempercepat proses dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Testimoni Klien

PT Medika Sejahtera

"Proses pengurusan IPAK berjalan lancar dan cepat, sangat membantu bisnis alat kesehatan kami berkembang."

CV Healthindo

"Jasa yang profesional dan responsif, membuat pengurusan izin alat kesehatan jadi mudah dan tanpa ribet."

UD Sehat Mandiri

"Terima kasih atas layanan pengurusan izin alat kesehatan yang sangat terpercaya dan cepat."

Siap Mengurus Izin Alat Kesehatan Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan pengurusan IPAK yang mudah, cepat, dan terpercaya.

Konsultasi Sekarang